![]() |
Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution |
INILAHMEDAN - Medan: Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution memenuhi undangan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mengklarifikasi kutipan dana akreditasi serta pemutasian sejumlah pegawai Puskesmas Simalingkar yang melaporkan pungutan liar di tempat mereka bekerja.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar membenarkan Usma Polita menghadiri undangan mereka. "Sudah datang kemarin sore, Senin (05/06/2017). Beliau sudah mengklarifikasi soal mutasi dan tuduhan pungli," kata Abyadi kepada wartawan di Medan, Selasa (06/06/2017).
Saat datang ke kantor Ombudsman Sumut, Usma Polita didampingi dua orang stafnya. Kepada Ombudsman, Usma mengaku sudah mengembalikan dana kutipan yang dilakukan Dinas Kesehatan Medan kepada Puskesmas Simalingkar beberapa waktu lalu.
"Uang yang dikutip tersebut telah dikembalikan dengan difasilitasi pihak Inspektorat Pemko Medan," katanya.
Terkait mutasi, Abyadi menyebutkan, Usma mengatakan Kepala Puskesmas Simalingkar dan para pegawai sudah berjanji untuk kembali bekerja bersama-sama. mereka juga berkomitmen untuk menciptakan kedisiplinan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang terukur yang prosesnya dinilai oleh tim akreditasi ekternal.
"Hal ini sudah menjadi catatan kita. Karena yang datang adalah Kadis, jadi menurut kami sudah bisa dipertanggungjawabkan," kata Abyadi.
Abyadi berharap ke depan seluruh jajaran Puskesmas Simalingkar dan Dinas Kesehatan dapat bekerja memberikan layanan yang baik karena masyarakat sudah menunggu pelayanan itu. Selanjutnya tidak lagi melakukan tindakan hukum dan administratif.
"Saya berharap Wali Kota lebih mengawasi aparaturnya," katanya.
Usma Polita yang coba dikonfirmasi prihal ini belum memberikan jawabannya. Namun sebelumnya, Usma mengatakan terkait tudingan pungli dan mutasi yang dilakukan pihaknya supaya tidak perlu lagi dibesar-besarkan. (fatimah siregar)