Dikategorikan Kumuh, Ini Penampakan Perumahan Karyawan PT BSP Kisaran
INILAHMEDAN - Asahan: Fasilitator Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Halim Saragih melansir satu kawasan yang tidak memenuhi indikator lingkungan bersih.
"Kawasan itu tidak memenuhi indikator sehingga dikategorikan kumuh," kata Halim di Asahan, Selasa (11/04/2017).
Kawasan tersebut, beber Halim, yakni komplek perumahan PT Bakrie Sumatera Platantion (BSP) yang berada di Pondok Karang Rejo Lingkungan III dan VI, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Berdasarkan Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman (RTLP), kata Haslim, komplek perumahan yang dihuni puluhan kepala keluarga tersebut tidak memenuhi indikator lingkungan bersih seperti memiliki drainase, air bersih, MCK, pengamanan kebakaran, bangunan serta persampahan.
"Kalau dibilang komplek perumahan itu milik perusahaan perkebunan swasta nasional yang bergerak di bidang tanaman karet dan kelapa sawit terbesar di Kabupaten Asahan. Namun program Kotaku tidak bisa menjangkau kawasan tersebut," pungkasnya.
Beberapa warga yang bermukim di komplek perumahan itu mengatakan kondisi tersebut sudah lama terjadi.
"Sudah lama kondisinya seperti ini. Rumah yang kami tempati tidak memiliki fasilitas MCK yang memadai serta drainase. Yang lebih miris lagi sudah puluhan tahun kami hidup tanpa penerangan lampu dari PLN," ujar salah seorang warga setempat. (tmp)