|

Kasat Sabhara Beberkan Tugas Pokok dan Fungsi Sat Sabhara


INILAHMEDAN - Asahan: Kasat Sabhara Polres Asahan AKP Jonggara Hutajulu memberikan pengarahan tentang tugas pokok dan fungsi Sabhara di halaman Polres Asahan, Senin (16/01/2017).

"Fungsi Sabhara merupakan bagian dari fungsi kepolisian yang bersifat preventif dan perlu menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan masyarakat," katanya.

Sementara itu, kata Kasat Sabhara, fungsi Samapta meliputi pelaksanaan tugas polisi menyangkut segala upaya pekerjaan dan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, Pengendalian Massa (Dalmas), pengamanan terhadap proyek vital/obyek vital dan pemberdayaan masyarakat, pembinaan bantuan satwa untuk kepentingan perlidungan, pengayoman, pertolongan dan penertiban masyarakat.

“Saya berharap seluruh personil untuk tidak lupa mengucapkan terima kasih dengan tulus kepada keluarga besar Polri atas apa yang telah diberikan untuk kita semua,"tandasnya. (tmp)
Komentar

Berita Terkini