|

Dinilai Timpang, Anggaran Guru Magrib Mengaji Diusulkan Ditambah

sumber foto: josstoday.com

INILAHMEDAN - Medan: Komisi B DPRD Medan telah mengusulkan penambahan anggaran dana untuk sosialisasi dan pembinaan kepada guru-guru magrib mengaji se-Kota Medan pada APBD 2017.

"Ini (penambahan dana-red) diusulkan karena ada ketimpangan dan tidak singkronnya dengan jumlah penduduk Muslim di Kota Medan," kata Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Muhammad Nasir, Rabu (04/01/2016).

Bedasarkan data yang ada di Komisi B, kata Nasir, sosialisasi dan pembinaan kepada guru-guru magrib mengaji se-Kota Medan hanya dianggarkan Rp416 juta untuk 1100 orang. Sedangkan sosialisasi dan pembinaan kepada guru-guru sekolah minggu se-Kota Medan dianggarkan Rp881 juta untuk 3000 orang.

“Ini yang kita sebut timpang dan tidak sinkron. Kita tahu jumlah penduduk Muslim Kota Medan mencapai 65 persen. Jadi porsi dan anggaran untuk guru-guru magrib mengaji ini perlu ditambah,” tegasnya.

Nasir mengakui pihaknya sudah mengajukan penambahan jumlah personil guru magrib mengaji sebanyak 917 orang, jadi totalnya 2017 orang. “Anggaran guru magrib mengaji ini tidak lagi di Bagian Agama, tetapi telah dialihkan ke Bagian Administrasi dan Sosial. Jadi penambahan anggaran untuk guru magrib mengaji ini bisa diambil dari program-program yang tumpang tindih,” sebut Nasir yang mengantakan banyak program tumpang tindih pada nomenklatur HIV/AIDS.  
           
Dicontohkannya, program Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS termasuk HIV/AIDS mencapai Rp1,1 miliar, Revitalisasi Pokja HIV dan AIDS se-Kota Medan Rp214 juta, Promosi dan Kampanye HIV dan AIDS Rp86 juta, Operasional Komisi Penanggulangan AIDS se-Kota Medan Rp119 juta, Penyuluhan Pencegahan dan Penanggunglangan Narkoba, Seks Bebas dan HIV/AIDS terhadap masyarakat di kecamatan se-Kota Medan Rp405 juta, Operasional Kordinasi dan Rapat Rutin Komisi Penanggunglangan AIDS se-Kota Medan Rp83 juta, Sosialisasi Kepada Masyarakat Kota Medan Mengenai HIV/AIDS Dalam Rangka Peringatan Hari AIDS Sedunia Rp256 juta.

“Program kegiatan HIV/AIDS ini terlalu banyak, dan ini akan kita kurangi, kemungkinan juga dihapus dan anggarannya dialihkan ke guru magrib mengaji,” jelasnya.
        
Anggota Komisi B, Bahrumsyah, juga mengatakan hal yang sama. Kata dia, jumlah itu tidak logis. Dia menegaskan Komisi B sudah merekomendasikan penambahan anggaran dan jumlah personil guru magrib mengaji sebanyak 917 orang.  
           
“Ini sudah kita mintakan. Memang jumlah guru magrib mengaji yang hanya 1100 orang dengan anggaran Rp416 juta adalah tidak logis,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia menegaskan penambahan anggaran guru magrib mengaji bisa diambil dari program lansia, perpustakaan digital dan alat peraga matematika. Di Bagian Administrasi dan Sosial, ada tiga program lansia, yakni Program Peningkatan Pelayanan Lansia Rp1,3 miliar, Peringatan Hari Lanjut Usia di Kota Medan Rp361 juta, Pelaksanaan Senam Lansia Rp957 juta.

“Salah satu dari program Lansia ini akan kita alihkan ke guru magrib mengaji,” jelas Bahrumsyah.

Terkait dengan adanya rekomendasi Komisi B yang menyatakan kegiatan nasyid dan safari subuh akan dikurangi karena dianggap tidak penting, Bahrumsyah membantahnya. “Itu tidak benar. Itu hanya catatan dan belum menjadi rekomendasi. Hal ini sudah dikoreksi dan memang ada kesalahan pada catatan staf-staf ahli Komisi B yang tidak chek and richeck,” jelas Bahrumsyah yang menekankan kegiatan nasyid dan safari subuh tetap diperlukan, karena nasyid merupakan kegiatan kebudayaan umat Islam. (bsk)


Komentar

Berita Terkini