Kamis, 15 Mei 2025 | 14:34:21

Rekonstruksi Pembunuhan, Tiga Tersangka Ogah Peragakan Adegan


INILAHMEDAN - Medan: Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pengusaha katering,Monang alias Asun (48) warga Jalan Ternak, Medan Polonia, Jumat (14/10/2016). Reka ulang digelar di Jalan MT Haryono, Medan.

Pantauan wartawan, hadir dalam reka ulang tersebut para keluarga korban  dan tiga tersangka. Ada 9 adegan yang akan diperagakan dalam reka ulang tersebut. Namun ketiga tersangka tidak mau melakukan tiap-tiap adegan karena merasa tidak melakukan pembunuhan kepada korban. Akhirnya adegan diperagakan petugas kepolisian bertindak sebagai tersangka. 

Adegan pertama korban melintas di Jalan MT Haryono. Dia diikuti enam orang tersangka. Kemudian korban dipepet. Lantaran melawan, korban ditikami tersangka dan akhirnya tewas. Akhirnya polisi meringkus tiga tersangka dan tiga lainnya kabur.

Lindawati (46), istri korban, yang hadir dalam rekonstruksi itu terlihat memaki-maki ketiga tersangka yakni Rois surya Hasibuan, Alexander Manalu dan Sapriadi. Istri korban yang marah berusaha mengejar salah satu tersangka ketika ketiga tersangka akan dibawa ke dalam mobil tahanan.

Maslina Siregar, tante tersangka Rois, mengatakan kalau Rois tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia beralasan saat peristiwa itu Rois sedang berada di Jakarta. Sang tante malah menuduh pihak kepolisian salah tangkap.

Sementara Yani, orangtua tersangka Supriadi, mengatakan, anaknya juga tidak terlibat dalam perampokan dan pembunuhan tersebut. "Lantaran anak saya dipukuli terus, terpaksa anak saya mengaku ikut terlibat," kata Yani. (as)


Berita Terkait

Komentar