|

Dishub Gembok Ban Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Zainul Arifin


INILAHMEDAN - Medan: Puluhan personil gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Satpol PP, dan Satlantas Polresta Medan melakukan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di seputaran Jalan Zainul Arifin.

Amatan wartawan di lokasi, Minggu (28/08/2016) sejumlah mobil dan sepeda motor yang parkir di jalur sebelah kanan Jalan Zainul Arifin ban mobilnya langsung dikunci Dinas Perhubungan Medan karena menyalahi aturan dalam meletakan kendaraan yang seharusnya digunakan untuk para pengguna jalan.

Rute penertiban yang digelar Dinas Perhubungan Medan dimulai dari Jalan Dr Mansyur hingga memasuki wilayah Jala Zainul Arifin Medan.

Kasek I Parkir, Reyes, mengatakan. penertiban dilakukan untuk memberi efek jera bagi pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan.

"Sama-sama kita ketahui, banyak kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di jalur kanan sehingga menyebabkan kemacatan lalulintas," katanya.

Kata dia, pada penertiban itu, pihaknya mengamankan 1 unit mobil yang digunakan untuk jual pulsa dan 2 unit sepeda motor yang langsung diangkut ke mobil truk. "Di Jalan Zainul Arifin, kita mengunci 3 unit mobil," katanya.

Pada penertiban itu, sempat terjadi keributan kecil antara pemilik kendaraan dengan petugas Dinas Perhubungan yang mereka nilai main kunci ban mobil tanpa terlebih dahulu kompromi dengan pemilik mobil. (alkl)
Komentar

Berita Terkini