Jumat, 23 Mei 2025 | 17:35:33

Ngeri..! SMAN 4 Medan Kabarnya Terima Siswa 'Sisipan' Seratusan Orang, Ini Kata Wong Cun Sen


INILAHMEDAN - Medan: Sorotan tajam mengarah ke SMA Negeri 4 Medan. Di sekolah itu aktifitas penerimaan siswa baru kabarnya masih berlanjut, Senin (25/07/2016), meski jadwal masuk ajaran baru berakhir pada 18 Juni lalu.

Bahkan kabar tak elok malah menerpa sekolah itu. Pihak sekolah dituding menerima siswa ‘sisipan’ hingga ratusan orang, dan diduga memanipulasi daya tampung jumlah siswa saat pendaftaran resmi. Ngeri..!

Dari pengamatan wartawan, Senin (25/07/2016) pagi di SMA Negeri 4 Medan Jalan Gelas Medan Petisah, aktifitas penerimaan siswa 'sisipan' sangat menyolok. Tepat pukul 07.30 Wib, pagar sekolah sudah ditutup setelah siswa resmi masuk ke lingkungan sekolah. Ternyata, hingga pukul 09.00 Wib, sejumlah siswa didampingi para orang tua terlihat menunggu di depan pagar sekolah. Sebagian lagi tampak ngumpul di bawah pohon pekarangan sekolah menunggu panggilan resmi.

Ternyata, mereka ini adalah para orang tua yang anaknya tidak lulus pada pengumuman tanggal 15 Juli lalu. Setelah ditelusuri, informasi yang diperoleh wartawan, pihak sekolah diduga melakukan pembohongan publik dengan memanipulasi jumlah daya tampung saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebagaimana pengumuman resmi SMA Neger 4 Medan saat PPDB, daya tampung sekolah hanya sebanyak 416 siswa, yakni jurusan IPA 6 kelas dan jurusan IPS 2 kelas. Masing-masing perkelas sebanyak 38 orang. Namun faktanya, untuk siswa baru sudah menggunakan ruangan 11 lokal dan masing-masing ruangan diisi sekitar 42 siswa sampai dengan 45 siswa. Artinya ada penambahan sekitar 3 kelas atau sekitar 150 orang.

Pihak sekolah sendiri tidak ada yang bersedia dikonfirmasi soal itu. Kepala Sekolah Drs Ramly saat ditemui tidak berada di sekolah. Hapenya saat dihubungi tidak aktif.  

Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Cun Sen, mengatakan, jika terbukti pihak SMA Negeri 4 Medan melakukan manipulasi daya tampung PPDB berarti sudah melakukan pidana. Untuk itu, Kepala sekolah harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum.

Politisi PDI P ini juga sangat menyesalkan pihak sekolah yang memanipulasi jumlah daya tampung.

“Seharusnya pihak sekolah sejak awal harus transparan terkait jumlah daya tampung sekolah. Jika ada penambahan harus memberikan alasan secara transparan kepada masyarakat,” tegas Wong Cun Sen. bsk

Berita Terkait

Komentar