SIM C Anda Hilang, Kata Kasatlantas Ini Cara Mengurusnya
INILAHMEDAN - Medan: Surat Izin Mengemudi (SIM) C Anda hilang? Gak perlu pusing. Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rudy Silaen membeberkan cara mengurusnya.
Pertama, bawa Surat Keterangan Hilang SM Anda dari kepolisian. Setelah itu bawa surat ke Satlantas Polresta Medan. Kemudian petugas di sana akan mencari di komputer mengenai data-data Anda.
Bila data Anda memang ada, maka SIM baru Anda akan dicetak kembali dan biayanya sama seperti perpanjangan SIM.
Namun bila Anda memiliki foto kopi SIM Anda yang lama harap dibawa juga karena akan memudahkan petugas untuk mencari data dan mengurus SIM Anda.imc/trbn