|

Mau Tau Modus Penipuan Online? Waspadalah...


INILAHMEDAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, modus penipuan online yang kerapkali terjadi di tengah masyarakat sekarang adalah memperkenalkan diri sebagai pejabat negara melalui media sosial.

Menurut Krishna, Pelaku tersebut akan memasang foto profil palsu yang lebih meyakinkan terhadap korban.

"Setelah berkenalan, pelaku akan menjaga hubungan dengan korban. Setelah itu, ia akan menghubungi korban kembali dan melaksanakan aksinya," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).

Dalam menjalankan aksinya lanjut Krishna, pelaku dapat melakukan aneka hal dengan meminta sejumlah uang untuk investasi atau amal.

"Pelaku pun mengajak korban kencan hingga memerkosa korban," jelasnya.

Selain itu, Krishna menuturkan, modus lain pelaku penipuan online dengan meretas akun korban.

"Dalam modus ini, pelaku akan menggunakan akun yang diretasnya tersebut untuk menawarkan sejumlah barang kepada korban yang menjadi targetnya," tuturnya.

Ironisnya, pelaku mendapatkan kepercayaan penuh dari kenalan korban yang akun media sosialnya diretas pelaku. Ketika kepercayaan dibangun, pelaku dapat menawarkan berbagai produk dalam website dengan aneka tawaran yang menarik.

"Sepanjang 2015, kita menangani kurang lebih 46 kasus kejahatan yang menggunakan sarana online," pungkasnya.pkc


Komentar

Berita Terkini