Ketiban Sial, Tampung Sepmor Bodong, Tukang Tahu 'Mendarat' Di Sel
INILAHMEDAN - Medan: Romi (42) ketiban sial. Warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ini dibekuk polisi gara-gara ketahuan menampung sepeda motor (sepmor) kereta bodong. Tukang tahu ini pun 'mendarat manis' di balik jeruji Polsek Delitua.
Menurut keterangan Istri Romi saat ditemui di Polsek Delitua, Minggu (24/01/2016) pagi, mereka memiliki sepeda motor curian tersebut bukan secara disengaja. Ini berawal ketika beberapa hari lalu, seorang pria yang baru dikenalnya datang membeli tahu di warungnya.
Saat itu, pria tersebut meminta uang sebesar Rp1 juta kepada Romi dengan jaminan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 4882 KQ. Singkat cerita, Romi menyerahkan uang yang diminta oleh pria tersebut.
Beberapa hari kemudian, pria tersebut datang. Dia meminta Romi membeli saja sepeda motornya itu seharga Rp2,4 juta berikut STNK. Romi yang kebetulan butuh sepeda motor langsung membelinya tanpa terlebih dulu mempertanyakan asal usul sepeda motor tersebut.
Tiga hari kemudian, pemilik sepeda motor yang disebut-sebut tinggal di Kawasan Delitua datang ke kediaman Romi. Dia yakin kalau sepeda motor itu milikya karena beberapa minggu lalu dia kehilangan sepeda motor. Dia juga menghubungi Polsek Delitua.
Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Delitua langsung mengamankan Romi. Bersama barang bukti sepeda motor tersebut, Romi digelandang ke kantor polisi.
"Kami pun tak tau siapa yang menjual sepeda motor itu sama kami. Kemaren dia datang cuma membeli tahu. Lalu meminta uang Rp1 juta dengan jaminan sepeda motor yang dibawanya. Beberapa hari kemudian, dia kembali datang. Katanya ia mau menjual sepeda motornya. Rencananya sepeda motor itu mau kami jadikan becak ngangkut tahu. Kalau tau itu curian, gak mungkin kami beli," kata istri Romi.
Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan membenarkan telah mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus curanmor dan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Na