Ini 24 Situs Berkonten Negatif yang Diblokir
INILAHMEDAN - Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir 24 dari 27 situs yang terindikasi berkonten radikal. Sementara itu tiga situs lainnya masih dalam proses pendalaman untuk memastikan isinya. Keputusan pemblokiran tersebut diambil setelah terjadi serangan Bom Thamrin, 14 Januari 2016 lalu.
Setelah kejadian tersebut, komitmen masyarakat dalam membantu pemerintah untuk melaporkan situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yg mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang diperjuangkan oleh ISIS.
Disamping situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak.
"Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir," ujar Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui siaran persnya di Jakarta, Senin 25 Januari 2016.
Berikut ini 24 situs yang diblokir Kominfo tersebut,
https://abdulloh7.wordpress.com/
http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
https://karawangbertawhid.wordpress.com/
http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
https://arrhaziemedia.wordpress.com/
http://syamtodaynews.xyz/
https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
http://kupastajam.blogspot.co.id/
https://mabesdim.wordpress.com/
http://anshorullah.com/
http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
https://jalanallah.wordpress.com/
https://religionofallah.wordpress.com/
http://daulahislamiyyah.is-great.org/
http://ummatanwahidatan.is-great.org/
http://metromininews.blogspot.co.id/
http://al-khattab1.blogspot.co.id/
http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
https://daulah4islam.wordpress.com/
www.muharridh.com
Dalam menanggulangi hal serupa di kemudian hari, Kementerian Komunikasi dan Informasi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan situs-situs yang mengandung konten negatif melalui email aduan ke mailto:aduankonten@mail.kominfo.go.id. tmp