Bawa Sabu, Ahoong Dibawa Polda Sumut
INILAHMEDAN - Medan: Mulyadi alias Ahoong (43) seorang warga keturunan Tionghoa asal Nangroe Aceh Darusalam diamankan petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut. Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram.
"Saat ini sudah Ahoong kami amankan. Darinya disita barang bukti sabu seberat 1 Kilogram," kata Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Sonny M Nugroho.
Kata Sonny ia diamankan di Jalan Medan-Binjai Km 12,2 tepatnya di Jalan Orde Baru, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal.
"Penangkapan Ahoong pada saat transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli," jelas Sonny.trbn