Anggota Brimob Tewas Dianiaya Begal, TKP di Jalan Sei Serayu
INILAHMEDAN - Medan: Briptu Marisi Robert Parulian Silaen, tewas mengenaskan. Nyawanya melayang setelah dihabisi 7 komplotan begal di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggul sekitar pukul 4 pagi. Sepeda motornya dibawa kabur.
Pada pagi yang masih gelap itu, Briptu Marisi Silaen mengendarai sepeda motornya melintas dari Jalan Sei Serayu. Polisi ini tak mengira kalau sejak tadi dia dibuntuti 7 pria yang tengah mencari mangsa.
Kemudian ketujuh begal itu mendekati Marisi yang pagi itu mengenakan baju dinas yang terbalut jaket. Lalu, seorang pembegal yang diketahui bernama Rudi, menghardik korban.
"Minggir kau," ancamnya kepada Briptu Marisi.
Belum sempat menghilangkan rasa kagetnya setelah dihardik orang tak dikenal, tiba-tiba Briptu Marisi terjatuh setelah lehernya dihantam broti yang dilakukan oleh salah seorang pembegal bernama Rudini. Kemudian ketujuh pembegal itu menganiaya polisi itu secara membabi-buta. Briptu Marisi pun tewas di lokasi.
Mengetahui korbannya sudah tak bernyawa, para pembegal langsung kabur seraya membawa sepeda motor korban yang dikemudikan Dony, pembegal lainnya, yang berboncengan rekannya dengan Donald Ricardo. Dony juga punya cacatan hitam di kepolisian. Dia merupakan pelaku pembobol Indomaret sebanyak 16 kali. Hasil rampokannya dijualnya seharga Rp1,5 juta.
Rentetan peristiwa perampokan dan pembunuhan yang terjadi pada tahun 2013 silam itu digelar, Minggu (17/1) pada rekonstruksi yang digelar Polresta Medan. Reka ulang tersebut disaksikan Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz dengan memerankan 9 adegan kejadian.
Ketujuh begal yang diamankan itu yakni Rudini Syahputra (24) warga Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Ricardo Tampubolon (24) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Obi Rivaldi Lubis (21) warga Jalan Sei Serayu, Gang Buntu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Wirdiansyah Adinata (22) warga Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal dan Ilham (22) warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Sedangkan Dony dan Dedi buronan (DPO) dalam kasus ini.
Kapolresta Medan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono, Kasat Lantas, Kapolsek Sunggal Kompol Arry Azar, Kanit Reskrim Sunggal Iptu Nur Istiono, Panit 2 Ipta Sari Sibayang dan sejajaran petugas dari polresta saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan mengatakan bahwa para pelaku ternyata resedivis yang banyak melakukan kejahatan.
"Mereka adalah resedivis yang banyak melakukan kejahatan, di antaranya adalah Donald Ricardo yang sudah membobol 19 Indomaret di berbagai TKP dan Rudini merupakan TO pelaku begal," terang Mardiaz.
Kata Kapolresta, terungkapnya kasus ini setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus begal yang dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polsek Sunggal.imc